Evaluasi Sarana Prasarana Keselamatan dan Kesehatan di Destinasi Wisata Pantai Kemiren Kabupaten Cilacap
Main Article Content
Abstract
Evaluasi sarana prasarana keselamatan dan kesehatan yang diterapkan di pantai Kemiren perlu dilakukan evaluasi. Kecelakaan saat berwisata yang dapat menyebabkan kerugian atau kecelakaan bagi wisatawan. Pengelola wisata Pantai Kemiren perlu menyediakan sarana dan prasarana keselamatan dan kesehatan yang sesuai bagi wisatawan dan melakukan evaluasi yang disesuaikan dengan teori evaluasi menurut Daniel L. Stufflebeam agar dapat meminimalisisr terjadinya kecelakaan atau ketidaksesuaian sarana prasarana dengan pedoman. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah informan berjumlah 6 orang yang terbagi menjadi 2 informan kunci (Petugas SAR dan pengelola pantai Kemiren) dan 4 orang informan pendukung (2 wisatawan, 1 pedagang, dan 1 nelayan). Sarana prasarana keselamatan di destinasi wisata pantai Kemiren telah sesuai dengan pedoman yang digunakan pada penelitian ini yaitu Australian Coastal Public Safety Guideline, Pedoman perencanaan dan jalur evakuasi tsunami, SNI 9042:2021, dan Standar Toilet Indonesia. Proses evaluasi dilakukan melalui 3 elemen yaitu input, proses, dan output. Evaluasi input berisi terkait seluruh sarana prasarana keselamatan dan kesehatan yang tersedia di pantai Kemiren. Process evaluation dengan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana keselamatan dan kesehatan di Destinasi Pantai Kemiren yang dilakukan oleh petugas atau pengelola pantai. Berdasarkan hasil penelitian dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Output evaluation dilakukan dengan evaluasi kesesuaian penerapan sarana prasarana keselamatan dan kesehatan di Destinasi Wisata Pantai Kemiren yang disesuaikan ketersediaannya dengan pedoman yang digunakan serta dibuktikan dengan hasil observasi ?70%.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Lentera Kesehatan Masyarakat (JLKM) agree to the following terms:
-
All articles published in JLKM are Open Access, meaning they are immediately and permanently free for anyone to read and download.
-
The journal uses the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0). This license ensures that all published works remain free for non-commercial use, and protects authors from unauthorized commercial exploitation of their work.
-
Under this license, anyone is permitted to use, copy, share, adapt, remix, transform, and build upon the material in any medium or format, provided that:
-
Appropriate credit is given to the original authors and source;
-
A link to the license is provided;
-
Any changes made are indicated;
-
The use is non-commercial in nature.
-
-
Authors retain the rights to patents, trademarks, and other intellectual property, including research data.
-
Authors are entitled to proper attribution and credit for their published work.
Copyright Transfer Agreement
- PT. Lentera Kesehatan Indonesia, as the publisher of the Jurnal Lentera Kesehatan Masyarakat (JLKM), together with the Editors and Editorial Board Members, makes every effort to ensure that no incorrect or misleading data, opinions, or statements are published in the journal. However, the content of the articles and circulars published in JLKM remains the sole responsibility of the respective authors.
- The publisher reserves the right to withdraw or retract a publication if a violation of the ethical code of conduct is identified.
How to Cite
References
Sembiring. (2020). Pengaruh Kenyamanan, Keamanan, Dan Keindahan Terhadap Kepuasan Wisatawan Berkunjung Ke Bukit Kubu Berastagi. Universitas Sumatera Utara.
Juliyadi, L., Masyhudi L., Sutaguna I. N. T.(2022). Pengelolaan Sarana Prasarana Kawasan Wisata Pantai Impos Desa Medana Kecematan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Ilmiah Hospitally 1229, 11(2).
Amalia, Y., Suprapto D., Purwanti F. (2019). Evaluasi pengembangan wisata bahari di pantai cahaya, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Journal Maquares, 8(2): 70-77.
Wirawan. (2016). EVALUASI (Teori, Model, Metodologi, Standar Aplikasi, Dan Profesi). Yogyakarta: Cetakan ke.1 PT Rajagrafindo Persada
Shahab, M., Sulistyo D., & Siswanto M. F. (2022). Evaluasi Sarana Prasarana Pariwisata Pantai Selatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus: Pantai Parangtritis, Baron, dan Pulangsawal atau Indrayanti). Journal Juitech, 6(2): 2597-7261.
Kusumastuti, Khoiron A. M, Achmadi T. A. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: DEEPUBLISH.
Lenaini, I. (2021).Teknik Pengambilan Sampel Purposive Dan Snowball Sampling. Jurnal Kajian, Penelitan Pengembangan Pendidikan Sejarag, 6(1):33-39.
Suhairi, M., Dulih W., & Lauh A. (2020). Sosialisasi Penanganan Keselamatan Di Air Untuk Lifeguard Pada Objek Wisata Air Kota Pontianak. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, published 18 Desember 2020: 156-164.
Anis, W. S., & Julian D. S. (2022). Upaya Penerapan Mitigasi Bencana Tsunami di Pantai Logending Ayah Kebumen. Jurnal Formil (Forum Ilmiah) KesMas Respati, 7(2): 230-242.
Ruhban, A., Indraswari N. L. A., & Rismayanti (2023). Analysis Of The Condition Of The Sanitation Facility In Tourist Objects Of The Beach On Dewata Wakka Pinrang District. Jurnal Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat 23(1): 1-11.
Sari, N. N., Yuniastuti T., & Wahyuni I. D. (2022). Evaluasi Sanitasi Fasilitas Umum di Obyek Wisata Pantai Balekambang. Journal Environmental Health, 2(1):96-105.
WHO. (2023). World Drowning Prevention Day 2023 per 25 July 2023.
Rachma, V. A., Taofiqurohman A., Astuty S., & Pamungkas W. (2022). Nilai Bahaya Rip Current untuk Wisata Pantai di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. BULOMA: Buletin Oseanografi Marina, 10(3) :213-222.
Atrie, U. Y., Widiastuti L., Wati L., Siagian Y., & Sitindaon S. H. (2023). Pendidikan Kesehatan dan Pelatihan Dasar Keselamatan Penyelaman Masyarakat Pesisir sebagai Upaya Pencegahan Barotrauma Telinga. Jurnal Peduli Masyarakat, 5(1):57-84.
Saptadi, J. D., Machfudz E. A, Rifai M. (2022). Studi Sarana Prasarana Keselamatan dan Keamanan Wisatawan pada Destinasi Wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Tahun 2021. J Formil (Forul Ilmiah) KesMas Respati, 7(2):132-147.
Setiawaty, D. F. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Wisatawan Jika Terjadi Kecelakaan Di Kabupaten Pandeglang Menurut Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009. Pros Semin Nas Komunikasi, Adm Negara dan Hukum, 1(1):69-78.
Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang No. 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan.
Qatrunada, A. M., Rahman Y., & Asbi A. M., (2023). Arahan Mitigasi Bencana Tsunami Di Objek Wisata Pantai Tanjung Setia Kabupaten Pesisir Barat. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5), 314-327.
Agnew, P., & Farmer N. (2010). The Australian Public Coastal Safety Guidelines.
BNPB. (2014). Pedoman Perencanaan Jalur dan Rambu Evakuasi Tsunami.