Jurnal Lentera Kesehatan Masyarakat

Vol. 2, No. 1, April 2023

https://jurnalkesmas.co.id

 

ANALISIS PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT. ADHI KARYA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PUSAT PENGUJIAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI (P31) UNIVERSITAS GADJAH MADA

 

Diah Safitri

Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Indonesia

Email: diah1800029110@webmail.uad.ac.id

 

Abstrak

PT. Adhi Karya memiliki beragam program K3. Dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan dan masih terdapat kecelakaan kerja. Dengan program kerja yang ada peneliti ingin menganalisis lebih lanjut terkait penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan desain kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus atau case study. Informan yang diwawancara terdiri atas 2 orang informan kunci dan 4 orang informan triangulan. Informan dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan PT. Adhi Karya memiliki perencanaan sudah tergolong baik, perencanaan dilakukan sudah sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 Terdapat kekurangan dalam pelaksanaan K3 yaitu tidak meratanya pelatihan K3 yang diberikan kepada pekerja, serta pelaksanaan program tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Pemeriksaan sudah tergolong baik hal ini ditandai dengan lengkapnya laporan bulanan yang ada dan rutin dilakukan monitoring K3 setiap harinya. Tindakan sudah tergolong baik, perusahaan dengan tegas memberikan peringatan kepada pekerja yang melanggar program K3. Perencanaan, pemeriksaan dan tindakan terkait program K3 dinilai sudah baik, terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program K3.

 

Kata kunci: Pelaksanaan Program, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Analisis PDCA.

 

 


Pendahuluan

Kecelakaan kerja adalah peristiwa atau kejadian yang tidak diduga dan diharapkan terjadi di tempat kerja. Kecelakaan kerja dapat dikategori disebabkan oleh kesalahan manusia (unsafe act), disebabkan oleh kondisi berbahaya dari peralatan (unsafe condition) sebesar 20% serta faktor lainnya sebesar 2% (Kesehatan & Mulawarman, 2021). Untuk mencegah dan mengatasi kecelakaan kerja sangat penting memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja yang berjalan dengan baik dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pekerja yang nantinya akan meningkatkan daya saing. Untuk mewujudkan K3 yang baik di perusahaan perlu dilakukan dengan langkah awal yaitu menyusun dan menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja (Romada, 2010).

Data Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat terdapat sekitar 3.174 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020. Angka ini menurun sekitar 59,46% dibandingkan data tahun 2019 yang tercatat sebanyak 7.829 kasus kecelakaan kerja. Kasus kecelakaan kerja paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat sebanyak 857 kasus kecelakaan kerja, dan di D.I Yogyakarta terdapat 134 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2020. Kemnaker juga mencatat terdapat 4.052 kasus pelanggaran norma K3 pada tahun 2020 di Indonesia dengan total 509 pelanggaran yang terjadi di D.I Yogyakarta (Syuhada & Rahman, 2022).

Kasus kecelakaan kerja paling banyak terjadi pada sektor konstruksi sebesar 26% dari kecelakaan kerja. Kecelakaan di manufaktur sebesar 11 %, kecelakaan di pabrik tekstil sebesar 11% dari jumlah kecelakaan kerja. Sebesar 10% dari kecelakaan kerja adalah kecelakaan mekanik, 10% kecelakaan bagian pelayanan jasa dan 32% kecelakaan jenis lainnya. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah tecatat sebanyak 177.000 kasus kecelakaan kerja di konstruksi. Kasus konstruksi yang cukup banyak terjadi di Indonesia pada konstruksi pembangunan jalan tol. Pada tahun 2017-2018 tercatat sebanyak 20 kasus kecelakaan konstruksi pada proses pengerjaan jalan tol (Syuhada & Rahman, 2022).

Dalam rangka mengatasi kecelakaan kerja pada sektor konstruksi perlu dilakukan beberapa cara, yaitu pendidikan pekerja konstruksi, sosialisasi dan edukasi dari pihak perusahaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (Terok et al., 2020). Perusahaan merupakan kunci dalam penerapan disiplin K3, hal ini dapat berpengaruh dalam keselamatan pekerja (Suma’mur, 2017). Penerapan K3 di konstruksi akan berdampak besar terhadap perusahaan yaitu untuk mencegah kecelakaan kerja, menurunkan pengeluaran akibat kecelakaan kerja serta meningkatkan citra perusahaan (Pattisinai et al., 2020).

PT. Adhi Karya dalam melaksanakan proyek memiliki program yaitu safety program yang dilakukan harian, mingguan dan bulanan. Kegiatan harian berupa inspeksi lapangan, pengecekan APD wajib, safety induction dan toolbox meeting. Kegiatan mingguan berupa checklist alat, perlengkapan, safety patrol, safety morning talk, safety meeting, dan disposal day. Kegiatan bulanan berupa medical check up, penerapan protokol COVID-19, inspeksi K3 berupa inspeksi alat berat, inspeksi handtools, inspeksi APD, inspeksi scaffholding, laporan bulanan K3 dan pengukuran lingkungan.

Observasi dilakukan peneliti dengan melakukan checklist pada unsur program K3 dengan hasil observasi bahwa terdapat jadwal inspeksi dan tim inspeksi K3 yang sudah terdapat jadwalnya namun pelaksanaan masih kurang tertib dan tidak konsisten dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan. Terdapat SOP yang berlaku dan terdapat laporan inspeksi sebelumnya, kegiatan inspeksi sudah sesuai dengan standar, hanya dalam pelaksanaannya belum konsisten dan tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tersedia data kecelakaan kerja, tersedia laporan pemeliharaan, tersedia APAR, namun belum tersedia Hydrant. Adanya laporan kelayakan mesin dari inspeksi sebelumnya, karyawan menggunakan APD namun tidak lengkap dan terdapat karyawan yang masih lepas pasang dalam menggunakan APD. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, peneliti ingin menganalisis lebih lanjut terkait penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan desain kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus atau case study. Jenis pendekatan studi kasus ini merupakan jenis pendekatan yang digunakan untuk menyelidiki dan memahami sebuah kejadian dengan mengumpulkan berbagai macam informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan sebuah informasi dan pemecahan (Sugiyono, 2019). di PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada pada bulan Oktober 2021 hingga Februari 2022. Subjek dalam penelitian berjumlah 2 orang informan kunci yaitu manager dan staff HSE dengan 4 orang informan triangulasi yaitu pekerja proyek. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen.

 

Hasil dan Pembahasan

1.        Hasil

a.        Perencanaan

Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada infroman kunci, kemudian dilakukan pengecekan dengan checklis dokumen serta dilakukan triangulasi kepada informan triangulasi. Pada tahap perencanaan, rencana disusun berpacu pada pedoman prosedur penanganan K3 dan rencana tanggap darurat yang telah disediakan dari PT. Adhi Karya pusat. Apabila dalam pelaksanaan proyek membutuhkan rencana tambahan yang disesuaikan dengan lokasi dan permintaan penyelenggara proyek, maka PT. Adhi Karya mengizinkan untuk program K3 diberikan penambahan. Pernyataan ini sesuai dengan pernyataan informan sebagai berikut:

 

“Tentu saja kita ada safety plan di proyek Namanya RK3L (Rencana K3L). Untuk perencanaan, bagian project manager dan HSE diberikan kewenangan sendiri untuk merencanakan program, namun dari pihak Adhi Karya pusat memberikan pokok-pokok program yang harus dijalankan, untuk pengembangan dan penambahan itu tergantung proyek. Yang dilakukan dalam pembuatan rencana program yaitu pertama melihat pedoman Adhi karya pusat, di proyek hanya melaksanakan dan menambahkan program yang perlu ditambahkan. Khusus untuk proyek P3I, dari UGM mengharuskan staff memiliki pengetahuan medis berupa P3K dalam proyek, sehingga pihak perusahaan memberikan pelatihan P3K bagi seluruh staff”- Informan A

 

“Dalam analisis risiko, smua jenis pekerjaan dan tahapan pekerjaan sudah kita buatkan HIRA-nya, dari Adhi Karya pusat juga sudah memiliki pedoman HIRA, kita hanya tinggal modifikasi sesuai kebutuhan proyek. Yang bertanggung jawab bagian HSE. Analisis risiko dilakukan dari awal pekerjaan yaitu struktur, arsitektur, dan finishing.”- Informan A

 

Dalam melakukan perencanaan program K3, terlebih dahulu PT. Adhi Karya melakukan analisis risiko kecelakaan kerja. Analisis risiko dilakukan dengan membuat Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) yang dilakukan pada setiap unit kerja, mulai dari struktur, arsitektur dan finishing. Setelah dilakukan analisis risiko, pihak proyek merencanakan program K3 untuk kemudian dilaksanakan. Program K3 yang diadakan PT. Adhi karya yaitu pelatihan K3, pelatihan P3K, pemadam kebakaran dan pelatihan APD.PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada sudah memiliki pedoman perencanaan K3 dasar dari PT. Adhi Karya pusat. Pedoman yang dimiliki dapat dilakukan penambahan atau modifikasi tergantung dengan kebutuhan proyek. Khusus untuk proyek P3I, dari UGM mengharuskan staff memiliki pengetahuan medis berupa P3K dalam proyek, sehingga pihak perusahaan memberikan pelatihan P3K bagi seluruh staff.

Peneliti melakukan validasi pernyataan informaan dengan melakukan telaah dokumen pendukung (Tabel 1). Hasil telaah dokumen menunjukkan bahwa PT. Adhi Karya telah memiliki program K3 yang baik sesuai dengan pedoman dari pusat yang telah disusun sesuai standar. Telaah dokumen dilakukan peneliti mendapatkan hasil bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana, hanya saja dalam pelaksanaan terdapat beberapa program kerja yang belum sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Permasalahan lain yang ditemukan peneliti ketika melakukan telaah dokumen yakni pada laporan pelatihan, tidak semua nama pekerja proyek masuk dalam pelatihan.

 

Tabel 1. Dokumen Perencanaan K3

No

Dokumen

Keterangan

1

Pedoman Program K3 PT. Adhi Karya (Safety plan)

Tersedia

2

Analisis Kebutuhan dan Tujuan Program

Tersedia

3

Laporan Rapat Awal Perencaan

Tersedia

4

Laporan Rapat Pelaksanaan Program

Tersedia

5

Laporan Rencana Pelatihan

Tersedia

 

b.        Pelaksanaan

Pada tahap pelaksanaan program K3 dilakukan berpacu pada perencanaan K3 atau safety plan yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan terdapat beberapa kendala yang dirasakan informan. Berikut hasil wawancara peneliti bersama informan:

 

“Dalam menerapkan program, membuat safety plan terlebih dahulu, kemudian diberitahukan kepada mandor dan pekerja, baru kemudian pekerja melaksanakan program K3, dalam penerapannya biasanya pekerja kami ini banyak yang bandel dan tidak menerapkan, contoh kecil saja APD, ketika pengecekan menggunakan, saat bekerja dilepas.”- Informan B

 

“Kita memiliki jadwal safety patrol dan safety meeting setiap bulannya, dijadwalkan setiap hari selasa pada setiap bulannya. Tetapi dalam pelaksanaannya memang terkadang tidak di hari selasa, karena kita melihat situasi dan kondisi yang ada di proyek, meskipun tidak berjalan sesuai jadwal, namun kita tetap melaksanakannya setiap sebulan sekali.”- Informan A

 

Pelaksanaan program K3 terdapat kendala berupa pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar serta pelaksanaan safety patrol dan safety meeting yang sering dilakukan tidak sesuai jadwal. Pelaksaaan tidak sesuai jadwal ini disebabkan karena menyesuaikan situasi dan kondisi proyek.  Program kerja lainnya yakni pelaksanaan monitoring yang dilakukan setiap hari, dalam pelaksanaan dilakukan sama dengan prinsip safety supervisor yakni dengan mengecek kondisi lapangan.

Pelaksanaan program K3 selanjutnya terkait pelatihan K3. Informan kunci menyatakan bahwa pelatihan K3 sudah direncanakan dari awal dengan sasaran seluruh pekerja. Peneliti melakukan validasi pernyataan informan kunci dengan melakukan wawancara terhadap informan triangulasi. Hasil wawancara didapati bahwa terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3.

Peneliti melakukan validasi pernyataan informan dengan melakukan telaah dokumen. Berikut hasil telaah dokumen terkait pelaksanaan program K3:

 

Tabel 2. Dokumen Pelaksanaan K3

No

Dokumen

Keterangan

1

Dokumen Kebutuhan APD

Tersedia

2

Laporan Safety Patrol dan safety meeting

Tersedia

3

Laporan Inspeksi Gudang

Tersedia

4

Laporan Inspeksi Mesjid

Tersedia

5

Laporan Inspeksi Panel Listrik

Tersedia

6

Laporan Inspeksi Handtools

Tersedia

7

Laporan Inspeksi Scaffolding

Tersedia

8

Laporan Inspeksi Tower Crane

Tersedia

9

Laporan Inspeksi Toilet

Tersedia

10

Laporan Pelatihan Kebakaran

Tersedia

11

Laporan Pelatihan P3K

Tersedia

 

Pelaksanaan program K3 yang dilakukan PT. Adhi Karya dilakukan dengan menerapkan perencanaan program yang telah ada yaitu pengecekan APD, pelatihan K3, safety plan, safety patrol, safety meeting, dan inspeksi K3. Program K3 yang ada sudah dilaksanakan akan tetapi terdapat kendala dalam realisasi program yaitu waktu pelaksanaan program tidak sesuai dengan rencana atau jadwal awal. Meskipun pelaksanaan program tidak sesuai jadwal, namun pelaksanaan tetap dilakukan satu bulan sekali.

Pelaksanaan pelatihan K3 sudah ditetapkan dan dijadwalkan oleh perusahaan. Peneliti melakukan triangulasi dan didapati masih ada pekerja proyek yang belum mendapatkan pelatihan. Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan informan kunci bahwa semua pekerja proyek mendapatkan pelatihan dan pelatihan merupakan hal wajib. Peneliti melakukan pengecekan dengan telaah dokumen dan ditemukan masih sedikit pekerja yang terdata mendapatkan pelatihan K3. Mengingat proyek akan selesai pada bulan April 2022 seharusnya seluruh pekerja sudah mendapatkan pelatihan K3.

 

c.         Pemantauan dan Evaluasin

Pihak perusahaan dalam melakukan pemantauanberupa monitoring dilakukan tiga kali dalam satu hari dan dilakukan setiap hari. Terkait monitoring harian tidak disediakan laporan pelaksanaan, menurut informan jika disediakan laporan monitoring maka akan memakan waktu. Berikut pernyataan informan:

 

“Adanya monitoring bukan safety supervisor, kalau laporan yang bulanan itu, laporan monitoring harian itu tidak ada, kita monitoring dengan pengecekan lokasi proyek setiap harinya.”- Informan B

 

Pemeriksaan K3 dilakukan rutin setiap bulannya, ketika melakukan pemeriksaan perusahaan menyediakan laporan rutin. Laporan dibuat setiap bulannya setiap tanggal 25. Khusus untuk monitoring K3 tidak disediakan laporan, hal ini dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari dengan 3 kali monitoring per hari, sehingga jika dibuat laporan hal ini akan memakan waktu. Pemeriksanaan dilakukan peneliti dengan lembar checklist dokumen. Pemeriksaan dengan melihat ketersediaan dokumen penunjang program K3. Berikut hasil pemeriksaan lembar checklist dokumen:

 

Tabel 3. Checklist Dokumen K3

No

Jenis Dokumen

Tersedia

Tidak Tersedia

Keterangan

1

Pengecekan APD

 

 

2

Pelatihan K3

 

 

3

Safety Plan (Dokumen Perencanaan Program)

 

 

4

Safety Patrol

 

 

5

Safety Supervisor

 

Monitoring K3

6

Safety Meeting

 

 

7

Jadwal Inspeksi

 

 

8

Laporan Inspeksi

 

 

9

SOP

 

 

10

Data Medical check up

 

 

11

Data Kecelakaan Kerja

 

 

12

Laporan Pemeliharaan Alat

 

 

13

Laporan kelayakan mesin dari inspeksi sebelumnya

 

 

14

Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja

 

 

15

Laporan Toolbox meeting

 

 

 

d.        Peninjauan dan Peningkatan Program

Informan menyatakan bahwa tindakan yang harus diambil perusahaan demi meningkatkan peforma berupa peningkatan kesadaran SDM. Beberapa pekerja masih tidak tertib dalam penggunaan APD, ketika kepatuhan dalam penggunaan APD tetap tidak dilaksanakan maka akan dilakukan peneguran kepada mandor. Hal ini sesuai dengan pernyataan informan sebagai berikut:

 

“Menurut saya perlu peningkatan dalam hal SDM, karena SDM kita cukup lemah, semisal penggunaan APD masih bandel sehingga terus menerus kita beri peringatan dan kita induksi terkait program K3”- Informan B

 

“Apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan, HSE akan memberikan catatan kepada mandor terkait kekurangan pada pekerjanya, apabila hal tersebut belum diperbaiki, pendapatan bulanan mereka tidak akan cair.”- Informan A

 

Hasil wawancara didapati bahwa proyek pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada tidak terdapat kendala serius, mesikipun demikian masih terdapat kendala. Kendala yang ada yaitu tidak patuhnya pekerja proyek dalam menggunakan APD. Untuk mengatasi kendala tersebut pihak perusahaan menekankan pada mandor, karena pekerja lebih menuruti perkataan mandor. Jika masih terdapat pelanggaran, maka perusahaan akan menegur dan memberi catatan kepada mandor. Apabila hal tersebut belum memberikan efek, maka mandor dan pekerja akan dihentikan dalam hal pendapatan bulanan.

 

2.        Pembahasan

a.        Perencanaan

Dalam melakukan perencanaan program K3, terlebih dahulu PT. Adhi Karya melakukan analisis risiko kecelakaan kerja. Analisis risiko dilakukan dengan membuat Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) yang dilakukan pada setiap unit kerja, mulai dari struktur, arsitektur dan finishing. Setelah dilakukan analisis risiko, pihak proyek merencanakan program K3 untuk kemudian dilaksanakan.

PT. Adhi Karya dalam melaksanakan proyek memiliki program yaitu safety program yang dilakukan harian, mingguan dan bulanan. Kegiatan harian berupa inspeksi lapangan, pengecekan APD wajib, safety induction dan toolbox meeting. Kegiatan mingguan berupa checklist alat dan perlengkapan, safety patrol, safety morning talk, safety meeting, dan disposal day. Kegiatan bulanan berupa medical check up, penerapan protokol COVID-19, inspeksi K3 berupa inspeksi alat berat, inspeksi handtools, inspeksi APD, inspeksi scaffholding, inspeksi APAR, inspeksi kotak P3K, laporan bulanan K3 dan pengukuran lingkungan.

Perencanaan yang dilakukan oleh PT. Adhi Karya dinilai sudah baik dan memenuhi standar, pedoman perencanaan yang disediakan dari pusat sudah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja Permenaker No 5 Tahun 2018 dan memenuhi standar ISO 45001 serta OHSAS 18001. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Manurut (Manurung, 2020) menyatakan bahwa dalam melakukan perencanaan K3 di bidang konstruksi terlebih dahulu perlu dilakukan analisis risiko kecelakaan kerja. Dengan melakukan analisis risiko maka akan diketahui penyebab kecelakaan kerja yaitu kondisi yang tidak aman dan tidakan yang tidak aman, untuk kemudian dibuatkan program K3 yang dapat mencegah kecelakaan kerja.

Penelitian lainnya menyebutkan bahwa perencanaan K3 merupakan landasan awal dimulainya sebuah proyek atau pekerjaan. Perencanaan K3 perlu dilakukan dengan menganalisa pekerjaan yang memiliki potensi bahaya kecelakaan kerja. Setelah melakukan analisa potensi bahaya kecelakaan kerja, kemudian dibuatkan program kerja yang dapat meminimalisir potensi bahaya. Program K3 tersebut dapat berupa pengecekan APD, safety patrol, safety meeting serta pelatihan K3 (Indradewi, 2018).

Perencanaan K3 merupakan hal yang sangat penting sebab pada perencanaan dilakukan tinjauan awal, identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko lalu penyusunan program. Perencanaan K3 yang buruk akan menimbulkan bahaya di tempat kerja. Bahaya yang ada dapat berupa terjatuh, tertimpa alat berat, tangan terpotong dan cedera karena bahaya. Ketika terdapat bahaya di tempat kerja, pihak perusahaan akan mengalami kerugian, pekerja akan kesulitan bekerja serta perusahaan akan mendapatkan citra yang buruk akibat teguran dari instansi terkait. Dengan demikian, perencanaan K3 perlu diperhitungkan dan dilakukan sebaik mungkin agar pekerjaan berjalan dengan lancer (Najihah, 2019).

Perencanaan K3 yang baik akan menghasilkan program K3 yang baik pula. Dengan program K3 yang baik akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pekerja, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat teratasi. Peneliti berasumsi bahwa program K3 yang ada di PT. Adhi Karya sudah cukup untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, selain itu pedoman program dari pusat sudah ditetapkan dengan baik dan dilaksanakan sebaik mungkin. Dalam membuat perencanaan, pihak perusahaan juga memiliki laporan safety plan yang menjadi acuan dalam melaksanakan K3.

 

b.        Pelaksanaan

Pelaksanaan program K3 merupakan bentuk dari realisasi perencanaan yang telah dilakukan. Pelaksanaan program K3 dilakukan oleh seluruh elemen yang berada di lokasi kerja. Pelaksanaan program adalah cara perusahaan untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya yang mungkin terjadi di tempat kerja (Mardiani, 2019). Dengan melaksanakan program K3, perusahaan tak hanya melindungi pekerja, tetapi juga melindungi nama baik perusahaan dengan terlaksananya pekerjaan yang aman dan nyaman (HIDAYAH, 2022).

Pelaksanaan program K3 yang dilakukan PT. Adhi Karya dilakukan dengan menerapkan perencanaan program yang telah ada yaitu pengecekan APD, pelatihan K3, safety plan, safety patrol, safety meeting, toolbox meeting, monitoring K3 dan inspeksi K3. Dalam menerapkan program K3, pihak perusahaan melakukan cara dengan memberikan contoh terlebih dahulu dalam hal penggunaan APD. Setelah memberikan contoh, pihak perusahaan melakukan induksi kepada mandor terkait program K3 agar mandor dapat menyampaikannya kepada pekerja proyek, karena pekerja proyek lebih menuruti perkataan mandor dibandingkan dengan staff HSE.

Program K3 yang ada sudah dilaksanakan akan tetapi terdapat kendala dalam realisasi program yaitu waktu pelaksanaan program tidak sesuai dengan rencana atau jadwal awal. Terkait safety patrol dan safety meeting sudah dijadwalkan setiap bulannya pada hari selasa, akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak selalu sesuai jadwal. Pelaksanaan pelatihan K3 sudah ditetapkan dan dijadwalkan oleh perusahaan, namun masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3 dari perusahaan.

Kekurangan dalam pelaksanaan program K3 yang ada di PT. Adhi Karya yaitu dalam melaksanakan program sering tidak sesuai jadwal. Meskipun pelaksanaan tetap dilakukan, sebaiknya program dilaksanakan sesuai jadwal, pelaksanaan sesuai jadwal ini untuk menjaga konsistensi dan pengontrolan. Apabila pelaksanaan tidak sesuai jadwal, dikhawatirkan program tidak akan terlaksana jika terus menerus mengikuti situasi dan kondisi.

Kekurangan lainnya dalam pelaksanaan program yaitu masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3 dari perusahaan. Perusahaan sudah menetapkan dari awal bahwa terdapat tiga pelatihan K3 yaitu pelatihan APD, pelatihan pemadam kebakaran dan pelatihan P3K. Ketiga pelatihan ini merupakan hal yang penting dan mendasar wajib diketahui oleh pekerja, apabila terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan, maka pengetahuan pekerja akan kurang dan risiko terjadi kecelakaan di tempat kerja akan semakin besar. Peneliti menyarankan pihak perusahaan melakukan pengecekan dan pendataan ulang terkait pekerja yang sudah dan belum mendapatkan pelatihan, hal ini untuk mengetahui dan memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan pelatihan K3.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian di PT. Coca Cola Bottling Indonesia National Plant Cibitung. Hasil menunjukkan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara umum sudah baik. Meskipun demikian terdapat kekurangan dalam pelatihan K3 bahwa pelatihan hanya diperuntukan bagi pegawai lama dengan kuota yang ditentukan, sedangkan seharusnya pelatihan ditujukan bagi seluruh pegawai (Simbage, Wika E., 2021).

Penelitian yang dilakukan Putra(Putra, 2017) menyebutkan bahwa di PT. Purinusi Ekapersada pelatihan K3 juga belum dilakukan menyeluruh bagi seluruh karyawan. Pelatihan K3 yang tidak menyeluruh ini disebabkan karena kurangnya pendataan dan pemberitahuan kepada karyawan terkait adanya pelatihan K3. Pelatihan K3 yang belum menyeluruh ini bisa memberikan dampak kecelakaan kerja di lokasi, pihak perusahaan sudah mewajibkan seluruh karyawan untuk mendapatkan pelatihan namun karena kurangnya pendataan menjadikan masih terdapat karyawan yang tidak menerima pelatihan K3.

Secara keseluruhan, penerapan program K3 di PT. Adhi Karya sudah tergolong baik, akan tetapi kekurangan dalam hal pelaksanaan program yang tidak sesuai jadwal dan pelatihan yang belum merata perlu ditingkatkan dan diperhatikan. Peneliti menyarankan agar pihak perusahaan melaksanakan program sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Peneliti juga mengharapkan perusahaan melakukan pendataan ulang terkait pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3 untuk segera diberikan pelatihan, hal ini mengingat bahwa pelatihan K3 wajib bagi seluruh pekerja proyek.

 

c.         Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan dengan memantau, mengamati dan memberikan tindakan terhadap sebuah program yang sedang berjalan(Asmani et al., 2020). Dalam keselamatan dan kesehatan kerja, pemeriksaan dapat dilakukan dengan monitoring, pengecekan dan inspeksi. Kegiatan pemeriksaan ini perlu dilakukan minimal setiap bulan, hal ini untuk melihat perkembangan program dan mengambil tindakan terhadap kendala yang dirasakan (Kesehatan & Mulawarman, 2021).

Pemeriksaan dalam penelitian ini dilakukan peneliti dengan memeriksa dokumen perusahaan yang beruhubungan dengan program K3 dalam lembar checklist. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, pemeriksaan dilajutkan dengan wawancara bersama informan terkait dokumen dan pemeriksaan K3 yang dilakukan perusahaan. Hasil checklist dokumen diketahui dari 15 dokumen terdapat 1 dokumen yang tidak tersedia yaitu safety supervisor, hal ini dikarenakan di PT. Adhi Karya kata safety supervisor diganti menjadi monitoring K3. Monitoring K3 dilakukan setiap hari dan tidak terdapat laporannya, setelah dilakukan pengecekan dokumen oleh peneliti, peneliti melanjutkan wawancara dengan informan kunci berhubungan dengan pemeriksaan program K3. Pemeriksaan dokumen dilakukan peneliti, didapati bahwa data kecelakaan kerja di PT. Adhi Karya bahwa tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa, tidak ada kecelakaan berat, terdapat 3 kasus first aid case dan tidak ada kebakaran.

Pemeriksaan K3 dilakukan rutin setiap bulannya, ketika melakukan pemeriksaan perusahaan menyediakan laporan rutin. Laporan dibuat setiap bulannya setiap tanggal 25. Khusus untuk monitoring K3 tidak disediakan laporan, hal ini dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari dengan 3 kali monitoring per hari, sehingga jika dibuat laporan hal ini akan memakan waktu. Pemeriksaan K3 sudah cukup baik menurut peneliti, untuk monitoring K3 peneliti menyarankan tetap dibuatkan laporan, hal ini untuk melihat progress dan kendala pengerjaan proyek setiap harinya.

Pemeriksaan K3 bermanfaat untuk mengecek apakah terdapat penyimpangan dari program sebelumnya. Untuk meningkatkan kembali kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja karena karyawan merasa keselamatannya diperhatikan dengan adanya inspeksi.  Pemeriksaan bermanfaat untuk mengetahui standar keselamatan kerja yang telah ditentukan serta sebagai bahan utama pengumpulan dan analisis data keselamatan kerja (Prasetyo & Budiati, 2016).

Penelitian yang dilakukan Maleke menyatakan bahwa pemeriksaan program dilakukan dengan monitoring dan evaluasi (Kerja et al., 2019). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memeriksa area kerja yang memiliki resiko bahaya K3 untuk kemudian ditindaklanjuti. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan minimal satu bulan sekali untuk menjaga program tetap berjalan sesuai perencanaan awal. Pemeriksaan K3 dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja.

Penelitian yang dilakukan pada proyek Convention Hall Lubuk Pakam didapatkan hasil bahwa pemeriksaan K3 adalah hal yang penting untuk dilakukan. Pada proyek ini pemeriksaan K3 sudah cukup baik, dengan pemeriksaan yang baik ini diketahui bahwa terdapat beberapa pelanggaran dalam penerapan program K3. Beberapa pekerja proyek tidak menggunakan APD dengan baik dan lengkap, pekerja lebih terbiasa tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) karena sudah terbiasa bekerja apa adanya. Selain itu pekerja tidak nyaman menggunakan Alat Pelindung Diri yang digunakan pada saat bekerja untuk itu kontraktor harus setiap saat mengingatkan pada pekerjanya untuk memakai APD pada saat bekerja (MIFTAHUL RESKI PUTRA NASJUM, 2020).

Pemeriksaan K3 sudah tergolong sangat baik, berbagai dokumen tersedia dan lengkap. Selain kelengkapan dokumen, monitoring dan pemeriksaan lokasi proyek secara langsung dilakukan setiap hari oleh tim HSE. Kendala pada bagian pemeriksaan yaitu tidak adanya laporan harian monitoring K3 dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari, hal ini akan memakan waktu untuk pembuatan laporan. Peneliti menyarankan untuk laporan monitoring K3 tetap dibuat untuk melihat permasalahan apa saja yang ada di lokasi proyek setiap harinya, meskipun hal ini memakan waktu akan tetapi manfaat yang ada dari laporan ini dapat digunakan untuk evaluasi program K3.

 

d.        Peninjauan dan Peningkatan Program

Hasil wawancara didapati bahwa proyek pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada tidak terdapat kendala serius dalam berjalannya proyek, mesikipun demikian masih terdapat kendala. Kendala yang ada yaitu tidak patuhnya pekerja proyek dalam menggunakan APD. Untuk mengatasi kendala tersebut pihak perusahaan menekankan pada mandor, karena pekerja lebih menuruti perkataan mandor. Jika masih terdapat pelanggaran, maka perusahaan akan menegur dan memberi catatan kepada mandor. Apabila hal tersebut belum memberikan efek, maka mandor dan pekerja akan dihentikan dalam hal pendapatan bulanan.

Tindakan penghentian pendapapan ini merupakan aksi nyata yang ditujukan kepada mandor dan pekerja bahwa penggunakan APD adalah hal yang sangat penting. Perusahaan telah menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja, tetapi sebagian besar pekerja biasanya tidak menggunakan alat pelindung diri saat bekerja. Alasan mereka karena memakai APD saat bekerja merepotkan mereka, karena tidak bisa bekerja dengan bebas.

Pada pekerjaan konstruksi, potensi bahaya K3 terbesar terdapat pada pekerjaan atap yaitu pekerja terkena  bekisting  dan  cincin  besi,  kaki  dan  tangan  dijepit  oleh  bekisting  dan cincin  besi, dan  tangan  pekerja  tergores  cincin  besi  dan  kayu  bekisting, perancah  terkena  coran beton,  dan terluka  oleh  kuku,  masalah  pernapasan,  iritasi  kulit  dan  mata  karena  lapisan  kedap  air,  paparan debu, getaran, panas dan kebisingan. Dengan berbagai potensi bahaya diatas, maka penggunaan APD sangat diperlukan untuk melindungi diri selama bekerja (Annisa & El-Matury, 2021).

Perusahaan dalam menerapkan program K3 perlu dilakukan tindakan lebih lanjut akan program tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keberlangsungan program. Dalam penerapan program K3 akan ada pekerja atau karyawan yang tidak menerapkan program dengan baik(Yuliana et al., 2021). Pihak perusahaan perlu mengambil tindakan tegas atas hal tersebut, tindakan dapat berupa peneguran, surat peringatan atau pemberlakuan skorsing (Mardiani, 2019).

Perusahaan memiliki tindakan penanganan kecelakaan kerja yang cukup baik. Sebagai tindakan awal ketika terdapat kecelakaan kerja ringan, perusahaan memberikan pertolongan pertama yang dapat dilakukan oleh semua pekerja yang telah mendapatkan pelatihan. Ketika terdapat kecelakaan yang cukup besar, perusahaan sudah memiliki rumah sakit yang bekerja sama, sehingga pekerja yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke rumah sakit tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian, peneliti melihat bahwa PT. Adhi Karya proyek pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada sudah melakukan kegiatan plan, do, check, action dengan baik meskipun masih terdapat kekurangan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut pihak perusahaan memerlukan kontribusi dari setiap staf dan pekerja proyek. Program K3 yang sudah ada di PT. Adhi Karya sudah tergolong baik karena mengikuti pedoman program dari pusat serta sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 dan memenuhi standar ISO 45001 serta OHSAS 18001.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada memiliki perencanaan sudah tergolong baik hal ini terlihat dari jawaban informan serta telaah dokumen yang dilakukan peneliti. Perencanaan dilakukan sudah sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 dan memenuhi standar ISO 45001 serta OHSAS 18001. Terdapat kekurangan dalam pelaksanaan K3 yaitu tidak meratanya pelatihan K3 yang diberikan kepada pekerja, serta pelaksanaan program tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Pemeriksaan sudah tergolong baik hal ini ditandai dengan lengkapnya laporan bulanan yang ada dan rutin dilakukan monitoring K3 setiap harinya. Tindakan sudah tergolong baik, perusahaan dengan tegas memberikan peringatan kepada pekerja yang melanggar program K3. Bagi perusahaan diharapkan untuk melakukan pendataan ulang terkait pekerja yang sudah dan belum mendapatkan pelatihan, hal ini dengan tujuan akan pelatihan K3 didapati oleh seluruh pekerja dengan merata. Selain itu diharapkan perusahaan memiliki laporan monitoring harian.

 

BIBLIOGRAFI

Annisa, R., & El-Matury, H. J. (2021). Pelatihan Penggunaan Apd Pada Pekerja Proyek Pembangunan Training The Use Of Personal Protective Tools Of Development Project Workers. Jurnal Pengabdian Masyarakat Putri Hijau, 1(2), 2021–2021. Http://Ejournal.Delihusada.Ac.Id/Index.Php/Jpmph

Asmani, Raksanagara, A. S., & Wiramihardja, S. (2020). Hubungan Shift Kerja Dengan Tingkat Kelelahan Pada Cleaning Service Di Terminal 2d Bandar Udara Soekarno-Hatta. Jurnal Sistem Kesehatan, 5(4), 176–183.

Hidayah, N. (2022). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Beban Kerja Terhadap Kepuasan Kerja (Survey Pada Operator Tenaga Kerja Bagian Produksi Cv Sukahati Pratama Tasikmalaya). Universitas Siliwangi.

Indradewi, L. D. A. (2018). Perencanaan Program K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) Untuk Perusahaan Milkindo Dalam Pemilihan Metode Jsa (Job Safety Analysis)(Studi Kasus: Cv. Milkindo Berka Abadi). University Of Muhammadiyah Malang.

Kerja, K., Rumah, D. I., Umum, S., Kalooran, G., Maleke, A. S., Kawatu, P. A. T., Korompis, G. E. C., Kesehatan, F., Universitas, M., & Ratulangi, S. (2019). Gambaran Pelaksanaan Program Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit Umum Gmim Kalooran Amurang. Kesmas, 8(6), 574–582.

Kesehatan, J., & Mulawarman, M. (2021). The Evaluation Of The Program Implementation Of Occupational Safety And Health (Ohs) In Hospital Evaluasi Pelaksanaan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Di Rumah Sakit. 3(1), 2686–3601.

Manurung, E. H. (2020). Perencanaan K3 Pekerjaan Bidang Konstruksi. Jurnal Rekayasa Konstruksi Mekanika Sipil (Jrkms), 3(1), 49–54. Https://Doi.Org/10.54367/Jrkms.V3i1.703

Mardiani, R. (2019). Tindakan Perawat Dalam Meningkatkan K3 Di Rumah Sakit.

Miftahul Reski Putra Nasjum. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析title. In Kaos Gl Dergisi (Vol. 8, Issue 75). Https://Doi.Org/10.22216/Jit.2015.V9i4.1238.De

Najihah, K. (2019). Kejadian, Terhadap Kerja, Kecelakaan Pks, D I Tinggi, Rambutan Ptpn-Iii Tebing. 2(1), 1–7.

Pattisinai, A. R., Widayanti, F. R., Nusantara, D. A. D., & Nadiar, F. (2020). Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Site Proyek Konstruksi Di Era Pandemi Covid-19. Publikasi Riset Orientasi Teknik Sipil (Proteksi), 2(2), 84. Https://Doi.Org/10.26740/Proteksi.V2n2.P84-89

Prasetyo, E., & Budiati, R. E. (2016). Analisis Program Inspeksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Bentuk Upaya Promosi Budaya K3 Di Lingkungan Kerja. Jkm: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(1), 1–8.

Putra, D. P. (2017). Penerapan Inspeksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja. Higeia Journal Of Public Health Research And Development, 1(3), 84–94.

Romada, F. (2010). Analisis Penerapan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Hubungannya Dengan Produktivitas Kerja Karyawan (Studi Kasus: Pt. Coca Cola Bottling Indonesia Bagian Produksi National Plant Cibitung Jawa Barat).

Simbage, Wika E., D. (2021). Pengetahuan Sikap Dan Tindakan Menyangkut Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Diantara Nelayan Penangkap Ikan Di Desa Likupang Dua Kecamatan Likupang Timur. Kesmas, 10(3), 131–139.

Sugiyono, P. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (D. Sutopo. S. Pd, Mt, Ir. Bandung: Alfabeta.

Suma’mur, P. K. (2017). Higiene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja (Hiperkes).

Syuhada, O., & Rahman, A. H. (2022). Implementasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/Hk. 04/Iii/2020 Dalam Melindungi Kelangsungan Hidup Buruh Dan Pelaku Usaha Pada Masa Pandemi Covid-19. Journal Presumption Of Law, 4(2), 94–112.

Terok, Y. C., Diana, V. D. D., & Hilman, A. (2020). Hubungan Antara Pengetahuan Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Tindakan Tidak Aman Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Kelompok Nelayan Di Desa Tambala. Kesmas, 9(1), 114–121.

Yuliana, N. E., Asnifatimah, A., & Fathimah, A. (2021). Faktor Yang Berhubungan Dengan Dermatitis Kontak Pada Pekerja Pabrik Tahu Di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Tahun 2020. Jurnal Promotor, 4(3), 253–261.