Jurnal Lentera Kesehatan Masyarakat
Vol. 2, No. 1, April 2023
https://jurnalkesmas.co.id
ANALISIS PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT. ADHI
KARYA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PUSAT PENGUJIAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI (P31)
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Diah Safitri
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Indonesia
Email: diah1800029110@webmail.uad.ac.id
Abstrak
PT. Adhi Karya memiliki beragam program K3. Dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan dan masih terdapat kecelakaan kerja. Dengan program kerja yang ada peneliti ingin menganalisis lebih lanjut terkait penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan desain kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus atau case study. Informan yang diwawancara terdiri atas 2 orang informan kunci dan 4 orang informan triangulan. Informan dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan PT. Adhi Karya memiliki perencanaan sudah tergolong baik, perencanaan dilakukan sudah sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 Terdapat kekurangan dalam pelaksanaan K3 yaitu tidak meratanya pelatihan K3 yang diberikan kepada pekerja, serta pelaksanaan program tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Pemeriksaan sudah tergolong baik hal ini ditandai dengan lengkapnya laporan bulanan yang ada dan rutin dilakukan monitoring K3 setiap harinya. Tindakan sudah tergolong baik, perusahaan dengan tegas memberikan peringatan kepada pekerja yang melanggar program K3. Perencanaan, pemeriksaan dan tindakan terkait program K3 dinilai sudah baik, terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program K3.
Kata kunci: Pelaksanaan Program, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Analisis PDCA.
Pendahuluan
Kecelakaan
kerja adalah peristiwa atau kejadian yang tidak diduga dan diharapkan terjadi
di tempat kerja. Kecelakaan kerja dapat dikategori disebabkan oleh kesalahan
manusia (unsafe act), disebabkan oleh kondisi berbahaya dari peralatan (unsafe
condition) sebesar 20% serta faktor lainnya sebesar 2% (Kesehatan &
Mulawarman, 2021). Untuk mencegah
dan mengatasi kecelakaan kerja sangat penting memperhatikan keselamatan dan
kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja yang berjalan dengan baik
dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pekerja yang nantinya akan
meningkatkan daya saing. Untuk mewujudkan K3 yang baik di perusahaan perlu
dilakukan dengan langkah awal yaitu menyusun dan menerapkan program kesehatan
dan keselamatan kerja (Romada, 2010).
Data
Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat terdapat sekitar 3.174 kasus kecelakaan
kerja yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020. Angka ini menurun sekitar
59,46% dibandingkan data tahun 2019 yang tercatat sebanyak 7.829 kasus
kecelakaan kerja. Kasus kecelakaan kerja paling banyak terjadi di Provinsi Jawa
Barat sebanyak 857 kasus kecelakaan kerja, dan di D.I Yogyakarta terdapat 134
kasus kecelakaan kerja pada tahun 2020. Kemnaker juga mencatat terdapat 4.052
kasus pelanggaran norma K3 pada tahun 2020 di Indonesia dengan total 509
pelanggaran yang terjadi di D.I Yogyakarta (Syuhada & Rahman, 2022).
Kasus
kecelakaan kerja paling banyak terjadi pada sektor konstruksi sebesar 26% dari
kecelakaan kerja. Kecelakaan di manufaktur sebesar 11 %, kecelakaan di pabrik
tekstil sebesar 11% dari jumlah kecelakaan kerja. Sebesar 10% dari kecelakaan
kerja adalah kecelakaan mekanik, 10% kecelakaan bagian pelayanan jasa dan 32%
kecelakaan jenis lainnya. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dari
tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah tecatat sebanyak 177.000 kasus kecelakaan
kerja di konstruksi. Kasus konstruksi yang cukup banyak terjadi di Indonesia
pada konstruksi pembangunan jalan tol. Pada tahun 2017-2018 tercatat sebanyak
20 kasus kecelakaan konstruksi pada proses pengerjaan jalan tol (Syuhada & Rahman, 2022).
Dalam
rangka mengatasi kecelakaan kerja pada sektor konstruksi perlu dilakukan
beberapa cara, yaitu pendidikan pekerja konstruksi, sosialisasi dan edukasi
dari pihak perusahaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (Terok et al., 2020). Perusahaan merupakan kunci dalam penerapan
disiplin K3, hal ini dapat berpengaruh dalam keselamatan pekerja (Sumamur, 2017). Penerapan K3 di konstruksi akan berdampak besar terhadap
perusahaan yaitu untuk mencegah kecelakaan kerja, menurunkan pengeluaran akibat
kecelakaan kerja serta meningkatkan citra perusahaan (Pattisinai et al., 2020).
PT.
Adhi Karya dalam melaksanakan proyek memiliki program yaitu safety program yang
dilakukan harian, mingguan dan bulanan. Kegiatan harian berupa inspeksi
lapangan, pengecekan APD wajib, safety induction dan toolbox meeting. Kegiatan
mingguan berupa checklist alat, perlengkapan, safety patrol, safety morning
talk, safety meeting, dan disposal day. Kegiatan bulanan berupa medical check
up, penerapan protokol COVID-19, inspeksi K3 berupa inspeksi alat berat,
inspeksi handtools, inspeksi APD, inspeksi scaffholding, laporan bulanan K3 dan
pengukuran lingkungan.
Observasi
dilakukan peneliti dengan melakukan checklist pada unsur program K3 dengan
hasil observasi bahwa terdapat jadwal inspeksi dan tim inspeksi K3 yang sudah
terdapat jadwalnya namun pelaksanaan masih kurang tertib dan tidak konsisten
dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan. Terdapat SOP yang berlaku dan
terdapat laporan inspeksi sebelumnya, kegiatan inspeksi sudah sesuai dengan
standar, hanya dalam pelaksanaannya belum konsisten dan tidak sesuai jadwal
yang telah ditentukan. Tersedia data kecelakaan kerja, tersedia laporan
pemeliharaan, tersedia APAR, namun belum tersedia Hydrant. Adanya laporan
kelayakan mesin dari inspeksi sebelumnya, karyawan menggunakan APD namun tidak
lengkap dan terdapat karyawan yang masih lepas pasang dalam menggunakan APD.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, peneliti ingin menganalisis lebih
lanjut terkait penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Adhi
Karya Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I)
Universitas Gadjah Mada.
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan desain kualitatif
deskriptif. Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus atau case study.
Jenis pendekatan studi kasus ini merupakan jenis pendekatan yang digunakan
untuk menyelidiki dan memahami sebuah kejadian dengan mengumpulkan berbagai
macam informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan sebuah informasi dan
pemecahan (Sugiyono, 2019). di PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan Gedung
Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas Gadjah Mada pada
bulan Oktober 2021 hingga Februari 2022. Subjek dalam penelitian berjumlah 2
orang informan kunci yaitu manager dan staff HSE dengan 4 orang informan
triangulasi yaitu pekerja proyek. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik
purposive sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan telaah
dokumen.
Hasil dan
Pembahasan
1.
Hasil
a.
Perencanaan
Wawancara dilakukan dengan mengajukan
pertanyaan kepada infroman kunci, kemudian dilakukan pengecekan dengan checklis
dokumen serta dilakukan triangulasi kepada informan triangulasi. Pada tahap
perencanaan, rencana disusun berpacu pada pedoman prosedur penanganan K3 dan
rencana tanggap darurat yang telah disediakan dari PT. Adhi Karya pusat.
Apabila dalam pelaksanaan proyek membutuhkan rencana tambahan yang disesuaikan
dengan lokasi dan permintaan penyelenggara proyek, maka PT. Adhi Karya
mengizinkan untuk program K3 diberikan penambahan. Pernyataan ini sesuai dengan
pernyataan informan sebagai berikut:
Tentu saja kita ada safety plan di proyek
Namanya RK3L (Rencana K3L). Untuk perencanaan, bagian project manager dan HSE
diberikan kewenangan sendiri untuk merencanakan program, namun dari pihak Adhi
Karya pusat memberikan pokok-pokok program yang harus dijalankan, untuk
pengembangan dan penambahan itu tergantung proyek. Yang dilakukan dalam
pembuatan rencana program yaitu pertama melihat pedoman Adhi karya pusat, di
proyek hanya melaksanakan dan menambahkan program yang perlu ditambahkan.
Khusus untuk proyek P3I, dari UGM mengharuskan staff memiliki pengetahuan medis
berupa P3K dalam proyek, sehingga pihak perusahaan memberikan pelatihan P3K
bagi seluruh staff- Informan A
Dalam analisis risiko, smua jenis
pekerjaan dan tahapan pekerjaan sudah kita buatkan HIRA-nya, dari Adhi Karya
pusat juga sudah memiliki pedoman HIRA, kita hanya tinggal modifikasi sesuai
kebutuhan proyek. Yang bertanggung jawab bagian HSE. Analisis risiko dilakukan
dari awal pekerjaan yaitu struktur, arsitektur, dan finishing.- Informan A
Dalam melakukan perencanaan program K3,
terlebih dahulu PT. Adhi Karya melakukan analisis risiko kecelakaan kerja.
Analisis risiko dilakukan dengan membuat Hazard Identification and Risk
Assesment (HIRA) yang dilakukan pada setiap unit kerja, mulai dari
struktur, arsitektur dan finishing. Setelah dilakukan analisis risiko,
pihak proyek merencanakan program K3 untuk kemudian dilaksanakan. Program K3
yang diadakan PT. Adhi karya yaitu pelatihan K3, pelatihan P3K, pemadam
kebakaran dan pelatihan APD.PT. Adhi Karya Proyek Pembangunan P3I Universitas
Gadjah Mada sudah memiliki pedoman perencanaan K3 dasar dari PT. Adhi Karya
pusat. Pedoman yang dimiliki dapat dilakukan penambahan atau modifikasi
tergantung dengan kebutuhan proyek. Khusus untuk proyek P3I, dari UGM
mengharuskan staff memiliki pengetahuan medis berupa P3K dalam proyek, sehingga
pihak perusahaan memberikan pelatihan P3K bagi seluruh staff.
Peneliti melakukan validasi pernyataan
informaan dengan melakukan telaah dokumen pendukung (Tabel 1). Hasil telaah
dokumen menunjukkan bahwa PT. Adhi Karya telah memiliki program K3 yang baik
sesuai dengan pedoman dari pusat yang telah disusun sesuai standar. Telaah
dokumen dilakukan peneliti mendapatkan hasil bahwa semua kegiatan yang
dilakukan sesuai dengan rencana, hanya saja dalam pelaksanaan terdapat beberapa
program kerja yang belum sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Permasalahan lain
yang ditemukan peneliti ketika melakukan telaah dokumen yakni pada laporan
pelatihan, tidak semua nama pekerja proyek masuk dalam pelatihan.
Tabel 1. Dokumen Perencanaan K3
No |
Dokumen |
Keterangan |
1 |
Pedoman Program K3 PT. Adhi Karya (Safety
plan) |
Tersedia |
2 |
Analisis Kebutuhan dan Tujuan Program |
Tersedia |
3 |
Laporan Rapat Awal Perencaan |
Tersedia |
4 |
Laporan Rapat Pelaksanaan Program |
Tersedia |
5 |
Laporan Rencana Pelatihan |
Tersedia |
b.
Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan program K3
dilakukan berpacu pada perencanaan K3 atau safety plan yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan terdapat beberapa kendala yang dirasakan informan. Berikut
hasil wawancara peneliti bersama informan:
Dalam menerapkan program, membuat
safety plan terlebih dahulu, kemudian diberitahukan kepada mandor dan pekerja,
baru kemudian pekerja melaksanakan program K3, dalam penerapannya biasanya
pekerja kami ini banyak yang bandel dan tidak menerapkan, contoh kecil saja
APD, ketika pengecekan menggunakan, saat bekerja dilepas.- Informan B
Kita memiliki jadwal safety patrol dan
safety meeting setiap bulannya, dijadwalkan setiap hari selasa pada setiap
bulannya. Tetapi dalam pelaksanaannya memang terkadang tidak di hari selasa,
karena kita melihat situasi dan kondisi yang ada di proyek, meskipun tidak
berjalan sesuai jadwal, namun kita tetap melaksanakannya setiap sebulan sekali.-
Informan A
Pelaksanaan program K3 terdapat kendala
berupa pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar serta pelaksanaan safety
patrol dan safety meeting yang sering dilakukan tidak sesuai jadwal.
Pelaksaaan tidak sesuai jadwal ini disebabkan karena menyesuaikan situasi dan
kondisi proyek. Program kerja lainnya
yakni pelaksanaan monitoring yang dilakukan setiap hari, dalam pelaksanaan
dilakukan sama dengan prinsip safety supervisor yakni dengan mengecek
kondisi lapangan.
Pelaksanaan program K3 selanjutnya terkait
pelatihan K3. Informan kunci menyatakan bahwa pelatihan K3 sudah direncanakan
dari awal dengan sasaran seluruh pekerja. Peneliti melakukan validasi
pernyataan informan kunci dengan melakukan wawancara terhadap informan
triangulasi. Hasil wawancara didapati bahwa terdapat pekerja yang belum
mendapatkan pelatihan K3.
Peneliti melakukan validasi pernyataan
informan dengan melakukan telaah dokumen. Berikut hasil telaah dokumen terkait
pelaksanaan program K3:
Tabel 2. Dokumen Pelaksanaan K3
No |
Dokumen |
Keterangan |
1 |
Dokumen Kebutuhan APD |
Tersedia |
2 |
Laporan Safety Patrol dan safety
meeting |
Tersedia |
3 |
Laporan Inspeksi Gudang |
Tersedia |
4 |
Laporan Inspeksi Mesjid |
Tersedia |
5 |
Laporan Inspeksi Panel Listrik |
Tersedia |
6 |
Laporan Inspeksi Handtools |
Tersedia |
7 |
Laporan Inspeksi Scaffolding |
Tersedia |
8 |
Laporan Inspeksi Tower Crane |
Tersedia |
9 |
Laporan Inspeksi Toilet |
Tersedia |
10 |
Laporan Pelatihan Kebakaran |
Tersedia |
11 |
Laporan Pelatihan P3K |
Tersedia |
Pelaksanaan program K3 yang dilakukan PT.
Adhi Karya dilakukan dengan menerapkan perencanaan program yang telah ada yaitu
pengecekan APD, pelatihan K3, safety plan, safety patrol, safety meeting,
dan inspeksi K3. Program K3 yang ada sudah dilaksanakan akan tetapi terdapat
kendala dalam realisasi program yaitu waktu pelaksanaan program tidak sesuai
dengan rencana atau jadwal awal. Meskipun pelaksanaan program tidak sesuai
jadwal, namun pelaksanaan tetap dilakukan satu bulan sekali.
Pelaksanaan pelatihan K3 sudah ditetapkan
dan dijadwalkan oleh perusahaan. Peneliti melakukan triangulasi dan didapati
masih ada pekerja proyek yang belum mendapatkan pelatihan. Hal ini tidak sesuai
dengan pernyataan informan kunci bahwa semua pekerja proyek mendapatkan
pelatihan dan pelatihan merupakan hal wajib. Peneliti melakukan pengecekan
dengan telaah dokumen dan ditemukan masih sedikit pekerja yang terdata
mendapatkan pelatihan K3. Mengingat proyek akan selesai pada bulan April 2022
seharusnya seluruh pekerja sudah mendapatkan pelatihan K3.
c.
Pemantauan dan Evaluasin
Pihak perusahaan dalam melakukan
pemantauanberupa monitoring dilakukan tiga kali dalam satu hari dan dilakukan
setiap hari. Terkait monitoring harian tidak disediakan laporan pelaksanaan,
menurut informan jika disediakan laporan monitoring maka akan memakan waktu.
Berikut pernyataan informan:
Adanya monitoring bukan safety
supervisor, kalau laporan yang bulanan itu, laporan monitoring harian itu tidak
ada, kita monitoring dengan pengecekan lokasi proyek setiap harinya.- Informan
B
Pemeriksaan K3 dilakukan rutin setiap
bulannya, ketika melakukan pemeriksaan perusahaan menyediakan laporan rutin.
Laporan dibuat setiap bulannya setiap tanggal 25. Khusus untuk monitoring K3
tidak disediakan laporan, hal ini dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari
dengan 3 kali monitoring per hari, sehingga jika dibuat laporan hal ini akan
memakan waktu. Pemeriksanaan dilakukan peneliti dengan lembar checklist
dokumen. Pemeriksaan dengan melihat ketersediaan dokumen penunjang program K3.
Berikut hasil pemeriksaan lembar checklist dokumen:
Tabel 3. Checklist Dokumen K3
No |
Jenis Dokumen |
Tersedia |
Tidak Tersedia |
Keterangan |
1 |
Pengecekan APD |
√ |
|
|
2 |
Pelatihan K3 |
√ |
|
|
3 |
Safety Plan (Dokumen Perencanaan Program) |
√ |
|
|
4 |
Safety Patrol |
√ |
|
|
5 |
Safety Supervisor |
|
√ |
Monitoring K3 |
6 |
Safety Meeting |
√ |
|
|
7 |
Jadwal
Inspeksi |
√ |
|
|
8 |
Laporan
Inspeksi |
√ |
|
|
9 |
SOP |
√ |
|
|
10 |
Data Medical check up |
√ |
|
|
11 |
Data
Kecelakaan Kerja |
√ |
|
|
12 |
Laporan
Pemeliharaan Alat |
√ |
|
|
13 |
Laporan kelayakan mesin dari inspeksi
sebelumnya |
√ |
|
|
14 |
Langkah
Pencegahan Kecelakaan Kerja |
√ |
|
|
15 |
Laporan Toolbox meeting |
√ |
|
|
d.
Peninjauan dan
Peningkatan Program
Informan menyatakan bahwa tindakan yang
harus diambil perusahaan demi meningkatkan peforma berupa peningkatan kesadaran
SDM. Beberapa pekerja masih tidak tertib dalam penggunaan APD, ketika kepatuhan
dalam penggunaan APD tetap tidak dilaksanakan maka akan dilakukan peneguran
kepada mandor. Hal ini sesuai dengan pernyataan informan sebagai berikut:
Menurut saya perlu peningkatan dalam hal
SDM, karena SDM kita cukup lemah, semisal penggunaan APD masih bandel sehingga
terus menerus kita beri peringatan dan kita induksi terkait program K3-
Informan B
Apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan,
HSE akan memberikan catatan kepada mandor terkait kekurangan pada pekerjanya,
apabila hal tersebut belum diperbaiki, pendapatan bulanan mereka tidak akan
cair.- Informan A
Hasil wawancara didapati bahwa proyek
pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada tidak terdapat kendala serius,
mesikipun demikian masih terdapat kendala. Kendala yang ada yaitu tidak
patuhnya pekerja proyek dalam menggunakan APD. Untuk mengatasi kendala tersebut
pihak perusahaan menekankan pada mandor, karena pekerja lebih menuruti
perkataan mandor. Jika masih terdapat pelanggaran, maka perusahaan akan menegur
dan memberi catatan kepada mandor. Apabila hal tersebut belum memberikan efek,
maka mandor dan pekerja akan dihentikan dalam hal pendapatan bulanan.
2.
Pembahasan
a.
Perencanaan
Dalam melakukan perencanaan program K3,
terlebih dahulu PT. Adhi Karya melakukan analisis risiko kecelakaan kerja.
Analisis risiko dilakukan dengan membuat Hazard Identification and Risk
Assesment (HIRA) yang dilakukan pada setiap unit kerja, mulai dari struktur,
arsitektur dan finishing. Setelah dilakukan analisis risiko, pihak proyek
merencanakan program K3 untuk kemudian dilaksanakan.
PT. Adhi Karya dalam melaksanakan proyek
memiliki program yaitu safety program yang dilakukan harian, mingguan
dan bulanan. Kegiatan harian berupa inspeksi lapangan, pengecekan APD wajib, safety
induction dan toolbox meeting. Kegiatan mingguan berupa checklist
alat dan perlengkapan, safety patrol, safety morning talk, safety meeting,
dan disposal day. Kegiatan bulanan berupa medical check up,
penerapan protokol COVID-19, inspeksi K3 berupa inspeksi alat berat, inspeksi handtools,
inspeksi APD, inspeksi scaffholding, inspeksi APAR, inspeksi kotak P3K,
laporan bulanan K3 dan pengukuran lingkungan.
Perencanaan yang dilakukan oleh PT. Adhi
Karya dinilai sudah baik dan memenuhi standar, pedoman perencanaan yang
disediakan dari pusat sudah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja
Permenaker No 5 Tahun 2018 dan memenuhi standar ISO 45001 serta OHSAS 18001.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Manurut (Manurung, 2020) menyatakan bahwa dalam melakukan perencanaan K3 di
bidang konstruksi terlebih dahulu perlu dilakukan analisis risiko kecelakaan
kerja. Dengan melakukan analisis risiko maka akan diketahui penyebab kecelakaan
kerja yaitu kondisi yang tidak aman dan tidakan yang tidak aman, untuk kemudian
dibuatkan program K3 yang dapat mencegah kecelakaan kerja.
Penelitian lainnya menyebutkan bahwa
perencanaan K3 merupakan landasan awal dimulainya sebuah proyek atau pekerjaan.
Perencanaan K3 perlu dilakukan dengan menganalisa pekerjaan yang memiliki
potensi bahaya kecelakaan kerja. Setelah melakukan analisa potensi bahaya
kecelakaan kerja, kemudian dibuatkan program kerja yang dapat meminimalisir
potensi bahaya. Program K3 tersebut dapat berupa pengecekan APD, safety patrol,
safety meeting serta pelatihan K3 (Indradewi, 2018).
Perencanaan K3 merupakan hal yang sangat
penting sebab pada perencanaan dilakukan tinjauan awal, identifikasi potensi
bahaya, penilaian dan pengendalian risiko lalu penyusunan program. Perencanaan K3
yang buruk akan menimbulkan bahaya di tempat kerja. Bahaya yang ada dapat
berupa terjatuh, tertimpa alat berat, tangan terpotong dan cedera karena
bahaya. Ketika terdapat bahaya di tempat kerja, pihak perusahaan akan mengalami
kerugian, pekerja akan kesulitan bekerja serta perusahaan akan mendapatkan
citra yang buruk akibat teguran dari instansi terkait. Dengan demikian,
perencanaan K3 perlu diperhitungkan dan dilakukan sebaik mungkin agar pekerjaan
berjalan dengan lancer (Najihah, 2019).
Perencanaan K3 yang baik akan menghasilkan
program K3 yang baik pula. Dengan program K3 yang baik akan menimbulkan rasa
aman dan nyaman bagi pekerja, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat teratasi.
Peneliti berasumsi bahwa program K3 yang ada di PT. Adhi Karya sudah cukup
untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, selain itu pedoman program dari pusat
sudah ditetapkan dengan baik dan dilaksanakan sebaik mungkin. Dalam membuat
perencanaan, pihak perusahaan juga memiliki laporan safety plan yang
menjadi acuan dalam melaksanakan K3.
b.
Pelaksanaan
Pelaksanaan program K3 merupakan bentuk
dari realisasi perencanaan yang telah dilakukan. Pelaksanaan program K3
dilakukan oleh seluruh elemen yang berada di lokasi kerja. Pelaksanaan program
adalah cara perusahaan untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya yang mungkin
terjadi di tempat kerja (Mardiani, 2019). Dengan melaksanakan program K3,
perusahaan tak hanya melindungi pekerja, tetapi juga melindungi nama baik
perusahaan dengan terlaksananya pekerjaan yang aman dan nyaman (HIDAYAH, 2022).
Pelaksanaan program K3 yang dilakukan PT.
Adhi Karya dilakukan dengan menerapkan perencanaan program yang telah ada yaitu
pengecekan APD, pelatihan K3, safety plan, safety patrol, safety meeting,
toolbox meeting, monitoring K3 dan inspeksi K3. Dalam menerapkan program
K3, pihak perusahaan melakukan cara dengan memberikan contoh terlebih dahulu
dalam hal penggunaan APD. Setelah memberikan contoh, pihak perusahaan melakukan
induksi kepada mandor terkait program K3 agar mandor dapat menyampaikannya kepada
pekerja proyek, karena pekerja proyek lebih menuruti perkataan mandor
dibandingkan dengan staff HSE.
Program K3 yang ada sudah dilaksanakan
akan tetapi terdapat kendala dalam realisasi program yaitu waktu pelaksanaan
program tidak sesuai dengan rencana atau jadwal awal. Terkait safety patrol dan
safety meeting sudah dijadwalkan setiap bulannya pada hari selasa, akan
tetapi dalam pelaksanaannya tidak selalu sesuai jadwal. Pelaksanaan pelatihan
K3 sudah ditetapkan dan dijadwalkan oleh perusahaan, namun masih terdapat
pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3 dari perusahaan.
Kekurangan dalam pelaksanaan program K3
yang ada di PT. Adhi Karya yaitu dalam melaksanakan program sering tidak sesuai
jadwal. Meskipun pelaksanaan tetap dilakukan, sebaiknya program dilaksanakan
sesuai jadwal, pelaksanaan sesuai jadwal ini untuk menjaga konsistensi dan
pengontrolan. Apabila pelaksanaan tidak sesuai jadwal, dikhawatirkan program
tidak akan terlaksana jika terus menerus mengikuti situasi dan kondisi.
Kekurangan lainnya dalam pelaksanaan
program yaitu masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan K3 dari
perusahaan. Perusahaan sudah menetapkan dari awal bahwa terdapat tiga pelatihan
K3 yaitu pelatihan APD, pelatihan pemadam kebakaran dan pelatihan P3K. Ketiga
pelatihan ini merupakan hal yang penting dan mendasar wajib diketahui oleh
pekerja, apabila terdapat pekerja yang belum mendapatkan pelatihan, maka
pengetahuan pekerja akan kurang dan risiko terjadi kecelakaan di tempat kerja
akan semakin besar. Peneliti menyarankan pihak perusahaan melakukan pengecekan
dan pendataan ulang terkait pekerja yang sudah dan belum mendapatkan pelatihan,
hal ini untuk mengetahui dan memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan
pelatihan K3.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian
di PT. Coca Cola Bottling Indonesia National Plant Cibitung. Hasil menunjukkan
bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara umum sudah baik.
Meskipun demikian terdapat kekurangan dalam pelatihan K3 bahwa pelatihan hanya
diperuntukan bagi pegawai lama dengan kuota yang ditentukan, sedangkan seharusnya
pelatihan ditujukan bagi seluruh pegawai (Simbage, Wika E., 2021).
Penelitian yang dilakukan Putra(Putra, 2017) menyebutkan bahwa di PT. Purinusi Ekapersada pelatihan K3 juga belum
dilakukan menyeluruh bagi seluruh karyawan. Pelatihan K3 yang tidak menyeluruh
ini disebabkan karena kurangnya pendataan dan pemberitahuan kepada karyawan
terkait adanya pelatihan K3. Pelatihan K3 yang belum menyeluruh ini bisa
memberikan dampak kecelakaan kerja di lokasi, pihak perusahaan sudah mewajibkan
seluruh karyawan untuk mendapatkan pelatihan namun karena kurangnya pendataan
menjadikan masih terdapat karyawan yang tidak menerima pelatihan K3.
Secara keseluruhan, penerapan program K3
di PT. Adhi Karya sudah tergolong baik, akan tetapi kekurangan dalam hal
pelaksanaan program yang tidak sesuai jadwal dan pelatihan yang belum merata
perlu ditingkatkan dan diperhatikan. Peneliti menyarankan agar pihak perusahaan
melaksanakan program sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Peneliti juga
mengharapkan perusahaan melakukan pendataan ulang terkait pekerja yang belum
mendapatkan pelatihan K3 untuk segera diberikan pelatihan, hal ini mengingat
bahwa pelatihan K3 wajib bagi seluruh pekerja proyek.
c.
Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan
yang dilakukan dengan memantau, mengamati dan memberikan tindakan terhadap
sebuah program yang sedang berjalan(Asmani et al., 2020). Dalam keselamatan dan kesehatan kerja, pemeriksaan dapat dilakukan
dengan monitoring, pengecekan dan inspeksi. Kegiatan pemeriksaan ini perlu
dilakukan minimal setiap bulan, hal ini untuk melihat perkembangan program dan
mengambil tindakan terhadap kendala yang dirasakan (Kesehatan &
Mulawarman, 2021).
Pemeriksaan dalam penelitian ini dilakukan
peneliti dengan memeriksa dokumen perusahaan yang beruhubungan dengan program
K3 dalam lembar checklist. Setelah dilakukan pengecekan dokumen, pemeriksaan
dilajutkan dengan wawancara bersama informan terkait dokumen dan pemeriksaan K3
yang dilakukan perusahaan. Hasil checklist dokumen diketahui dari 15 dokumen
terdapat 1 dokumen yang tidak tersedia yaitu safety supervisor, hal ini
dikarenakan di PT. Adhi Karya kata safety supervisor diganti menjadi
monitoring K3. Monitoring K3 dilakukan setiap hari dan tidak terdapat
laporannya, setelah dilakukan pengecekan dokumen oleh peneliti, peneliti
melanjutkan wawancara dengan informan kunci berhubungan dengan pemeriksaan
program K3. Pemeriksaan dokumen dilakukan peneliti, didapati bahwa data
kecelakaan kerja di PT. Adhi Karya bahwa tidak ada kecelakaan dengan korban
jiwa, tidak ada kecelakaan berat, terdapat 3 kasus first aid case dan tidak ada
kebakaran.
Pemeriksaan K3 dilakukan rutin setiap
bulannya, ketika melakukan pemeriksaan perusahaan menyediakan laporan rutin.
Laporan dibuat setiap bulannya setiap tanggal 25. Khusus untuk monitoring K3 tidak
disediakan laporan, hal ini dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari dengan
3 kali monitoring per hari, sehingga jika dibuat laporan hal ini akan memakan
waktu. Pemeriksaan K3 sudah cukup baik menurut peneliti, untuk monitoring K3
peneliti menyarankan tetap dibuatkan laporan, hal ini untuk melihat progress
dan kendala pengerjaan proyek setiap harinya.
Pemeriksaan K3 bermanfaat untuk mengecek
apakah terdapat penyimpangan dari program sebelumnya. Untuk meningkatkan
kembali kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja karena karyawan
merasa keselamatannya diperhatikan dengan adanya inspeksi. Pemeriksaan bermanfaat untuk mengetahui
standar keselamatan kerja yang telah ditentukan serta sebagai bahan utama
pengumpulan dan analisis data keselamatan kerja (Prasetyo & Budiati, 2016).
Penelitian yang dilakukan Maleke menyatakan
bahwa pemeriksaan program dilakukan dengan monitoring dan evaluasi (Kerja et al., 2019). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk
memeriksa area kerja yang memiliki resiko bahaya K3 untuk kemudian
ditindaklanjuti. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan minimal satu bulan sekali
untuk menjaga program tetap berjalan sesuai perencanaan awal. Pemeriksaan K3
dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja.
Penelitian yang dilakukan pada proyek Convention
Hall Lubuk Pakam didapatkan hasil bahwa pemeriksaan K3 adalah hal yang
penting untuk dilakukan. Pada proyek ini pemeriksaan K3 sudah cukup baik,
dengan pemeriksaan yang baik ini diketahui bahwa terdapat beberapa pelanggaran
dalam penerapan program K3. Beberapa pekerja proyek tidak menggunakan APD
dengan baik dan lengkap, pekerja lebih terbiasa tidak memakai Alat Pelindung
Diri (APD) karena sudah terbiasa bekerja apa adanya. Selain itu pekerja tidak
nyaman menggunakan Alat Pelindung Diri yang digunakan pada saat bekerja untuk
itu kontraktor harus setiap saat mengingatkan pada pekerjanya untuk memakai APD
pada saat bekerja (MIFTAHUL RESKI PUTRA NASJUM, 2020).
Pemeriksaan K3 sudah tergolong sangat
baik, berbagai dokumen tersedia dan lengkap. Selain kelengkapan dokumen,
monitoring dan pemeriksaan lokasi proyek secara langsung dilakukan setiap hari
oleh tim HSE. Kendala pada bagian pemeriksaan yaitu tidak adanya laporan harian
monitoring K3 dikarenakan monitoring dilakukan setiap hari, hal ini akan
memakan waktu untuk pembuatan laporan. Peneliti menyarankan untuk laporan
monitoring K3 tetap dibuat untuk melihat permasalahan apa saja yang ada di
lokasi proyek setiap harinya, meskipun hal ini memakan waktu akan tetapi
manfaat yang ada dari laporan ini dapat digunakan untuk evaluasi program K3.
d.
Peninjauan dan
Peningkatan Program
Hasil wawancara didapati bahwa proyek
pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada tidak terdapat kendala serius dalam
berjalannya proyek, mesikipun demikian masih terdapat kendala. Kendala yang ada
yaitu tidak patuhnya pekerja proyek dalam menggunakan APD. Untuk mengatasi
kendala tersebut pihak perusahaan menekankan pada mandor, karena pekerja lebih
menuruti perkataan mandor. Jika masih terdapat pelanggaran, maka perusahaan
akan menegur dan memberi catatan kepada mandor. Apabila hal tersebut belum
memberikan efek, maka mandor dan pekerja akan dihentikan dalam hal pendapatan
bulanan.
Tindakan penghentian pendapapan ini
merupakan aksi nyata yang ditujukan kepada mandor dan pekerja bahwa penggunakan
APD adalah hal yang sangat penting. Perusahaan telah menyediakan alat pelindung
diri bagi pekerja, tetapi sebagian besar pekerja biasanya tidak menggunakan
alat pelindung diri saat bekerja. Alasan mereka karena memakai APD saat bekerja
merepotkan mereka, karena tidak bisa bekerja dengan bebas.
Pada pekerjaan konstruksi, potensi bahaya
K3 terbesar terdapat pada pekerjaan atap yaitu pekerja terkena bekisting
dan cincin besi,
kaki dan tangan
dijepit oleh bekisting
dan cincin besi, dan tangan
pekerja tergores cincin
besi dan kayu
bekisting, perancah terkena coran beton,
dan terluka oleh kuku,
masalah pernapasan, iritasi
kulit dan mata
karena lapisan kedap
air, paparan debu, getaran, panas
dan kebisingan. Dengan berbagai potensi bahaya diatas, maka penggunaan APD
sangat diperlukan untuk melindungi diri selama bekerja (Annisa & El-Matury, 2021).
Perusahaan dalam menerapkan program K3
perlu dilakukan tindakan lebih lanjut akan program tersebut. Tindakan ini
bertujuan untuk meningkatkan keberlangsungan program. Dalam penerapan program
K3 akan ada pekerja atau karyawan yang tidak menerapkan program dengan baik(Yuliana et al., 2021). Pihak perusahaan perlu mengambil tindakan tegas atas hal tersebut,
tindakan dapat berupa peneguran, surat peringatan atau pemberlakuan skorsing (Mardiani, 2019).
Perusahaan memiliki tindakan penanganan
kecelakaan kerja yang cukup baik. Sebagai tindakan awal ketika terdapat
kecelakaan kerja ringan, perusahaan memberikan pertolongan pertama yang dapat
dilakukan oleh semua pekerja yang telah mendapatkan pelatihan. Ketika terdapat
kecelakaan yang cukup besar, perusahaan sudah memiliki rumah sakit yang bekerja
sama, sehingga pekerja yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke rumah sakit
tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti
melihat bahwa PT. Adhi Karya proyek pembangunan P3I Universitas Gadjah Mada
sudah melakukan kegiatan plan, do, check, action dengan baik meskipun
masih terdapat kekurangan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut pihak perusahaan
memerlukan kontribusi dari setiap staf dan pekerja proyek. Program K3 yang
sudah ada di PT. Adhi Karya sudah tergolong baik karena mengikuti pedoman
program dari pusat serta sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 dan
memenuhi standar ISO 45001 serta OHSAS 18001.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Adhi Karya Proyek
Pembangunan Gedung Pusat Pengujian dan Pengembangan Inovasi (P3I) Universitas
Gadjah Mada memiliki perencanaan sudah tergolong baik hal ini terlihat dari
jawaban informan serta telaah dokumen yang dilakukan peneliti. Perencanaan
dilakukan sudah sesuai dengan standar Permenaker No 5 Tahun 2018 dan memenuhi
standar ISO 45001 serta OHSAS 18001. Terdapat kekurangan dalam pelaksanaan K3
yaitu tidak meratanya pelatihan K3 yang diberikan kepada pekerja, serta
pelaksanaan program tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Pemeriksaan sudah tergolong baik hal ini ditandai dengan lengkapnya laporan
bulanan yang ada dan rutin dilakukan monitoring K3 setiap harinya. Tindakan sudah
tergolong baik, perusahaan dengan tegas memberikan peringatan kepada pekerja
yang melanggar program K3. Bagi perusahaan diharapkan untuk melakukan pendataan
ulang terkait pekerja yang sudah dan belum mendapatkan pelatihan, hal ini
dengan tujuan akan pelatihan K3 didapati oleh seluruh pekerja dengan merata.
Selain itu diharapkan perusahaan memiliki laporan monitoring harian.
BIBLIOGRAFI
Annisa, R., & El-Matury, H. J. (2021). Pelatihan
Penggunaan Apd Pada Pekerja Proyek Pembangunan Training The Use Of Personal
Protective Tools Of Development Project Workers. Jurnal Pengabdian
Masyarakat Putri Hijau, 1(2), 20212021. Http://Ejournal.Delihusada.Ac.Id/Index.Php/Jpmph
Asmani, Raksanagara, A. S., & Wiramihardja, S.
(2020). Hubungan Shift Kerja Dengan Tingkat Kelelahan Pada Cleaning Service Di
Terminal 2d Bandar Udara Soekarno-Hatta. Jurnal Sistem Kesehatan, 5(4),
176183.
Hidayah, N. (2022). Pengaruh Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja (K3) Dan Beban Kerja Terhadap Kepuasan Kerja (Survey Pada
Operator Tenaga Kerja Bagian Produksi Cv Sukahati Pratama Tasikmalaya).
Universitas Siliwangi.
Indradewi, L. D. A. (2018). Perencanaan Program K3
(Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) Untuk Perusahaan Milkindo Dalam Pemilihan
Metode Jsa (Job Safety Analysis)(Studi Kasus: Cv. Milkindo Berka Abadi).
University Of Muhammadiyah Malang.
Kerja, K., Rumah, D. I., Umum, S., Kalooran, G.,
Maleke, A. S., Kawatu, P. A. T., Korompis, G. E. C., Kesehatan, F.,
Universitas, M., & Ratulangi, S. (2019). Gambaran Pelaksanaan Program
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit Umum Gmim Kalooran Amurang. Kesmas,
8(6), 574582.
Kesehatan, J., & Mulawarman, M. (2021). The
Evaluation Of The Program Implementation Of Occupational Safety And Health
(Ohs) In Hospital Evaluasi Pelaksanaan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
(K3) Di Rumah Sakit. 3(1), 26863601.
Manurung, E. H. (2020). Perencanaan K3 Pekerjaan
Bidang Konstruksi. Jurnal Rekayasa Konstruksi Mekanika Sipil (Jrkms), 3(1),
4954. Https://Doi.Org/10.54367/Jrkms.V3i1.703
Mardiani, R. (2019). Tindakan Perawat Dalam
Meningkatkan K3 Di Rumah Sakit.
Miftahul Reski Putra Nasjum. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析title. In Kaos Gl Dergisi (Vol. 8, Issue 75).
Https://Doi.Org/10.22216/Jit.2015.V9i4.1238.De
Najihah, K. (2019). Kejadian, Terhadap Kerja,
Kecelakaan Pks, D I Tinggi, Rambutan Ptpn-Iii Tebing. 2(1), 17.
Pattisinai, A. R., Widayanti, F. R., Nusantara, D. A.
D., & Nadiar, F. (2020). Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Pada Site Proyek Konstruksi Di Era Pandemi Covid-19. Publikasi Riset
Orientasi Teknik Sipil (Proteksi), 2(2), 84. Https://Doi.Org/10.26740/Proteksi.V2n2.P84-89
Prasetyo, E., & Budiati, R. E. (2016). Analisis
Program Inspeksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Bentuk Upaya
Promosi Budaya K3 Di Lingkungan Kerja. Jkm: Jurnal Kesehatan Masyarakat,
4(1), 18.
Putra, D. P. (2017). Penerapan Inspeksi Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja. Higeia
Journal Of Public Health Research And Development, 1(3), 8494.
Romada, F. (2010). Analisis Penerapan Program
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Hubungannya Dengan Produktivitas Kerja
Karyawan (Studi Kasus: Pt. Coca Cola Bottling Indonesia Bagian Produksi
National Plant Cibitung Jawa Barat).
Simbage, Wika E., D. (2021). Pengetahuan Sikap Dan
Tindakan Menyangkut Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Diantara Nelayan Penangkap
Ikan Di Desa Likupang Dua Kecamatan Likupang Timur. Kesmas, 10(3),
131139.
Sugiyono, P. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif Dan R&D (D. Sutopo. S. Pd, Mt, Ir. Bandung: Alfabeta.
Sumamur, P. K. (2017). Higiene Perusahaan Dan
Kesehatan Kerja (Hiperkes).
Syuhada, O., & Rahman, A. H. (2022). Implementasi
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/Hk. 04/Iii/2020 Dalam Melindungi
Kelangsungan Hidup Buruh Dan Pelaku Usaha Pada Masa Pandemi Covid-19. Journal
Presumption Of Law, 4(2), 94112.
Terok, Y. C., Diana, V. D. D., & Hilman, A.
(2020). Hubungan Antara Pengetahuan Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan
Tindakan Tidak Aman Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Kelompok Nelayan Di
Desa Tambala. Kesmas, 9(1), 114121.
Yuliana, N. E., Asnifatimah, A., & Fathimah, A.
(2021). Faktor Yang Berhubungan Dengan Dermatitis Kontak Pada Pekerja Pabrik
Tahu Di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Tahun 2020. Jurnal Promotor,
4(3), 253261.